Jangan Dikorupsi
Posted by 4ditya92 on 06/10/2009
Wali Kota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim mengatakan, bantuan dana korban gempa Sumatra Barat (Sumbar) jangan dikorupsi untuk kepentingan pribadi sebab itu perbuatan sangat keji dan tidak manusiawi.
Zulkarnain Karim, mengingatkan berbagai pihak yang melakukan penggalangan dana, jangan coba-coba mengkorupsi bantuan untuk korban gempa Sumbar sebab pelakunya akan ditindak tegas secara hukum berlaku ditambah hukuman Tuhan di akhirat nanti.
“Saya akan tindak tegas, siapa saja yang menggunakan dana bantuan gempa Sumbar untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Penggalangan sumbangan dari masyarakat untuk korban bencana alam yang marak menyusul sejumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia dan belakangan gempa di Sumatra Barat harus dipertanggungjawabkan ke publik.
“Pertanggungjawaban itu penting untuk menghindari penyelewengan sekaligus mencegah lahirnya persepsi tidak baik di masyarakat, yang bisa berdampak pada rusaknya citra lembaga dan aksi-aksi sosial yang digelar,” ujarnya.
Kepedulian yang tinggi dari masyarakat yang bersimpati pada korban gempa Sumbar layak diapresiasi secara positif. Tapi, apresiasi itu harus diimbangi dengan transparansi dari lembaga atau kelompok masyarakat dalam menyalurkan bantuan.
Pertanggungjawaban kepada publik bisa dilakukan melalui laporan yang disampaikan secara terbuka di kantor lembaga pemerintahan dan memuat hasil penggalangan dana di media massa yang mudah diakses masyarakat.
“Pertanggungjawaban secara terbuka atas sumbangan yang dikumpulkan dari masyarakat itu penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus menghindari persepsi negatif yang muncul di kemudian hari,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, diharapkan pihak kejaksaan, kepolisian, media massa dan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggalangan dana dan penyaluran dana terkumpul kepada korban gempa Sumbar.
“Apabila ada pihak yang mengkorupsi dana bantuan gempa Sumbar diharapkan masyarakat cepat lapor kepada pihak-pihak berwajib untuk dilakukan penindakan tegas, karena mengambil keuntungan pribadi dari penderitaan korban gempa merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak manusiawi,” ujarnya.
Leave a Reply